Sekolah Ibu Pertemuan 7 - Halal Thoyyib Makanan

Halal Thoyyib - Prof Sukoso


Dalam sejarah manusia, dosa pertama yang dilakukan adalah mengenai makanan, sebagaimana kita ingat kisah Nabi Adam yang memakan buah khuldi Seperti yang dijelaskan pada Q.S Al Baqarah 35

Karena memakan buah khuldi, nabi Adam termasuk sebagai orang yang zalim. Karena itu, makanan bukanlah hal sepele, namun hal yang sangat penting yang harus kita perhatikan baik halal maupun thayyib nya, Makanan akan berpengaruh terhadap perilaku kita, oleh karena itu, jika terdapat perbuatan kita yang buruk, apakah ada makanan haram yang masuk ke dalam tubuh?


Mengapa harus memilih makanan yang halal?

a. Wujud keimanan kepada Allah, perbedaan dari muslim dan non muslim dapat dilihat dari makanannya,

b. Agar doa tidak terhalang, setiap hari banyak doa yang dipanjatkan oleh hamba Allah, namun tidak semua doa diterima, kenapa?

“Dari Abi Hurairah radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Allah itu suci dan tidak menerima kecuali yang suci. Dan Allah memerintahkan orang mukmin sebagaimana memerintahkan kepada para rasul dalam firman,’Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan lakukanlah kesalehan’. Dan Allah berfirman, ‘Wahai orang beriman,makanlah dari rezeki yang kami berikan yang baik-baik’. Kemudian Rasulullah SAW menyebut seseorang yang melakukan perjalanan panjang hingga rambutnya kusut dan berdebu, sambil menadahkan tangannya ke langit menyeru, "Ya Tuhan, Ya Tuhan.” Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram. Bagaimana doanya bisa dikabulkan? (HR. Bukhari)”


c. Mencegah api neraka.

“ Siapa saja hamba yang dagingnya tumbuh dari (makanan) haram, neraka lebih pantas baginya. (HR. Tirmizy)

d. Mencegah timbulnya penyakit. Allah mengharamkan sesuatu pasti ada hikmahnya,

e. Tidak mengikuti langkah-langkah setan. Ingat dosa pertama manusia adalah memakan sesuatu yang diharamkan.
Prinsip – Prinsip tentang Hukum Halal dan Haram

1. Pada dasarnya segala sesuatu halal hukumnya.

2. Penghalalan dan pengharaman hanyalah wewenang Allah SWT semata.

3. Mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram termasuk perilaku syirik terhadap Allah SWT.

4. Sesuatu yang diharamkan karena ia buruk dan berbahaya.

5. Pada sesuatu yang halal sudah terdapat sesuatu yang dengannya tidak lagi membutuhkan yang haram.

6. Sesuatu yang mengantarkan kepada yang haram maka haram pula hukumnya.

7. Menyiasati yang haram, haram hukumnya.

8. Niat baik tidak menghapuskan hukum haram.

9. Hati-hati terhadap yang syubhat agar tidak jatuh ke dalam yang haram.

10. Sesuatu yang haram adalah haram untuk semua.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Search...